Pj Gubernur Heru Tidak Empan Papan dan Ugal-ugalan Memimpin Jakarta?

Rabu 07 Des 2022, 07:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat melantik Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda. (foto: poskota/aldi)

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat melantik Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda. (foto: poskota/aldi)

BANYAK orang terperangah dengan langkah Heru Budi Hartono. Tentunya dalam kebijakannya selaku Pj Gubernur DKI Jakarta. Betapa tidak, tiba-tiba mencopot Marullah Matali dari posisi Sekda DKI Jakarta.

Sebelumnya, Heru juga mencopoti pejabat di lingkungan BUMD, seperti pejabat di Jakpro, dan MRT. Orang terperangah, karena dia bekerja belum genap dua bulan.

Reaksi mulai muncul. Ya, dikiranya asyik, ternyata bikin berisik. Reaksi muncul dari Forkabi, lembaganya orang Betawi di DKI. Mereka kecewa Marullah Matali dicopot, dia adalah kebanggaan warga Betawi. Juga harga diri Betawi.

Heru Budi Hartono orangnya lembut. Orang menyangka tindakannya juga lembut, penuh pengertian. Tak tahunya, das des das des. Copot sana, copot sini.

Heru Budi Hartono adalah orang Jawa, darinya diharapkan sebagai pemimpin berbudi bowo leksono, ambeg adil paramarta (besar budi luhurnya dan bersikap adil pada semua.

Bahkan diharapkan dia sebagai pemimpin yang anjaga tata tentremeng projo (menjaga supaya kondisi menganut tata dan ketenteraman pemerintahan).

Namun, saat ini malah mulai ada yang bereaksi. Dalam kasus reaksi Forkabi yang nota bene organisasinya orang Betawi, ini adalah hal sensitif. Mengherankan Pj Gubernur Heru Budi seakan mengabaikan hal sensitif itu.

Seakan Budi tidak mempertimbangkan bahwa memimpin Jakarta, juga perlu empan papan, atau tahu menempatkan diri, bukan sekedar text book pegang kekuasan. Betul sebagai pemegang kekuasaan, tapi perlu juga dimana bumi dipijak langit dijunjung. Ini masalah sensitif.

Kini dari ilmuwan malah keluar kata ugal-ugalan. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyebut Pj Gubernur Heru Budi ugal-ugalan dalam memimpin Jakarta. Yang dibahas juga terkait.

"Saya sudah katakan ya bahwa Heru itu memimpin Jakarta dengan ugal-ugalan, itu lah di kita susahnya.,” kata Ujang Komarudin.

Lalu ada yang menyoroti dari sisi aturan hingga tingkat UU ASN. Ini penting, karena menyangkut hukum. Anggota DPRD DKI M Taufik Taufik meminta Pj Gubernur Heru Budi taat pada aturan dan hukum berlaku mengenai pencopotan Sekda DKI Marullah Matali.

M Taufik menganggap langkah Heru mengganti Marullah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sekarang Marullah melanggar aturan hukum tidak? Kan, tidak. Jangan seenaknya saja," beber dia.

Dalam ayat dua undang-undang ASN juga ditegaskan penggantian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya sebelum dua tahun dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan presiden.

Dia menilai ketetapan Heru itu akan membawa permasalahan baru. "Jangan dibiasakan menerjang aturan," lanjutnya.

M Taufik juga menyebut Heru ditengarai melanggar Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 soal Sekda tersebut.

Kini, kita harapkan Heru berpikir jernih, jangan menjalankan misi tertentu. Taat hukum. Mumpung masih di awal. (winotoAnung)

Berita Terkait

News Update