2 Wanita Pelaku TPPO di Parungpanjang Bogor. (panca)

Kriminal

Pelaku TPPO di Parungpanjang Bogor Rekrut 20 Tenaga Kerja, 16 Diantaranya Sudah Berangkat

Rabu 07 Des 2022, 14:58 WIB

Pelaku TPPO di Parungpanjang Bogor Telah Rekrut 20 Tenaga Kerja, 16 Diantaranya Sudah Berangkat 

BOGOR,  POSKOTA.CO.ID - Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) bermodus ajakan kerja di Malaysia ditangkap. Pelaku sudah rekrut 20 orang wanita, Rabu (7/12/2022).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan dua orang wanita berinisial L dan D tersebut bermula dari adanya telfon ke call center 110 Polres Bogor. 

"Berawal dari laporan yang diterima call center Polres Bogor, adanya TPPO di kabupaten Bogor. Selanjutnya dari call center menginformasikan ke Polsek terdekat TKP. Ketika dilkukan pemeriksaan pada tempat penampungan, ditemukan 4 perempuan yang akan dikirim ke Malaysia secara Ilegal," ungkapnya kepada wartawan. 

Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan kedua wanita tersebut di dua lokasi berbeda.

"Keduanya kita tahan dan terhadap keduanya diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta," urainya.

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka, kata Iman, para pelaku mengajak para Ibu Rumah Tangga ini untuk bekerja di Malaysia dengan membuat edaran atau ajak di sosial media.

"(Pelaku) mengajak korban dengan menbuat imbauan atau edaran di facebook, sehingga korban tertarik dan mendaftar untuk diberangkatkan jadi pekerja migran," paparnya. 

Pada kenyataannya, sambung Iman, para korban saat hendak berangkat tidak dilengkapi dokumen keternagakerjaan, dan dokumen yang harusnya melekat ke pekerja migran," kata Iman.

Sejak beroperasi mulai dari Oktober 2022 hingga saat ini, sambung Iman, pelaku telah berhasil memberangkatkan 16 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW).

"Korban yang berangkat ada 16 orang, yang berhasil diamankan atau dicegah ada 4 orang. Sehingga total semua 20 orang," paparnya.

Dari setiap pemberangkatan, tambah Iman, pelaku menerima keuntungan dari masing-masing pemberangkatan korban senilai Rp 3 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, kedua pelaku ini memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan tugasnya.

"Pertama L bertindak sebagai inisiator atau pencetus ide. Yang bersangkutan berhubungan langsung dengan pihak yang ada di Malaysia untuk mengirim pekerja atau tenagankerja wanita dari Indonesaia secara ilegal," tambah Giro.

Giro menyebut, L bekerjasama dengan D untuk melakukan perekrutan tenaga kerja di wilayah Bandung.

"Setelah korban tertarik dan menghubungi kontak person di sosmed, kemudian korban diarahkan berhubungan atau komunikasi dengan D, setelah itu D mengirim korban ke Parung Panjang yang telah disiapkan oleh L penampungan, dimana pada calon pekerja ilegal ini dilatih melakukan pekerjaan rumah tangga yang akan dilaksanakan di tempat bekerja di Malaysia," paparnya.

Saat ini, menurut Giro, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan warga negara asing dalam aksi TPPO tersebut. 

"Nanti serelah pemeriksaan ini kami akan koordinasi dengan pihak terkait untuk ke-16 korban yang telah diberangkatkan," pungkasnya. (Panca)

Tags:
pelakuTPPOPerdagangan ManusiatraffickingRekrut 20tenaga kerja

Reporter

Administrator

Editor