Keluarga Benarkan Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Sudah Lama Tidak Pulang ke Bandung

Rabu 07 Des 2022, 18:26 WIB
Kondisi Polsek Astanaanyar Bandung setelah terjadi bom bunuh diri

Kondisi Polsek Astanaanyar Bandung setelah terjadi bom bunuh diri

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Polri telah mengungkap identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Pihak keluarga juga membenarkan identitas tersebut.

Pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar bernama Agus Sujatno (34) atau biasa dikenal Agus Muslim. Ia beralamat di wilayah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Identitas pelaku bom bunuh diri terungkap berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Ternyata, Agus merupakan narapidana kasus terorisme bom panci Cicendo dan sempat ditahanan selama empat tahun.

 

"Sempat dihukum empat tahun. September 2021 lalu bebas," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (7/12/2022).

"Yang bersangkutan sebelumnya ditahan diproses LP Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah," lanjut Kapolri.

Sebelumnya dikabarkan adanya ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyat Kota Bandung pada Rabu (7/12) pagi sekira pukul 08.20 WIB. Pelaku yang tewas di lokasi dengan keadaan tubuh sudah terpisah.

Kakek tiri pelaku, Supono (84) membenarkan bahwa Agus merupakan cucunya pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Ia menegaskan wajah pada mayat di lokasi merupakan cucunya.

"Ya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya," kata Supono kepada pewarta, dikutip dari PMJ News pada Rabu (7/12/2022).

 

Adapun Supono bersedia memberikan informasi tersebut pada awak media. Ia mengatakan bahwa Agus sudah lama tidak pulang ke Bandung. 

Yang ia ketahui bahwa Agus menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah, dan telah menikah.

“Dia udah lama nggak di rumah, nikah juga nggak ngasih tahu. Hanya ngabarin aja kalau si Agus ini sekarang tinggalnya di Sukaharjo di Jawa Tengah," tuturnya.

Untuk diketahui, pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di Lapas Nusakambangan pada 2017. Agus dinyatakan bebas bersyarat pada tahun 2021. (*)

Berita Terkait

News Update