LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pembangunan pabrik kanebo milik PT Tiger Chamois Indonesia, terpaksa harus ditutup sementara oleh Pemkab Lebak, lantaran diprotes warga akibat adanya dugaan penyerobotan lahan.
Pabrik kanebo di wilayah Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak tersebut sedang dalam proses pembangunan.
Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam proses pembangunan, jalan menuju lokasi pabrik ada lahan warga yang saat ini yang diduga diserobot tanpa sepengetahuan warga dan proses jual beli lahan.
Selain itu, proses pembangunan pabrik tersebut, juga diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait di wilayah Lebak, sehingga petugas Satpol PP Lebak melakukan penutupan sementara aktivitas dalam proyek itu.
Dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, akhirnya menutup sementara aktivitas pembangunan PT Tiger Chanois yang berada di Desa Cileles, Kecamatan Cileles tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Daerah Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak, Chaprudin, bahwa penutupan dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan atas pembangunan pabrik tersebut.
"Tadi sudah ditutup untuk sementara, sampai segala sesuatunya yang berhubungan dengan perizinan bisa dilengkapi," ungkapnya, Selasa (6/12/2022).
Dirinya menambahkan, langkah tersebut agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan apalagi, perusahaan kanebo tersebut belum melengkapi izin pendirian pabrik.
"Penutupan sementara menindaklanjuti laporan dari pihak desa dan kecamatan, yang kemudian dilaporkan kepada kami, setelah itu koordinasi dengan Dinas perizinan, perusahaan belum melengkapi izin-izinnya," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yosep Mohamad Holis, membenarkan terkait dengan izin yang belum lengkap dari pabrik tersebut.
"Jadi ada yang sudah datang ke kami dari perusahaan, tetapi belum lengkap prosesnya," katanya.