JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita asisten rumah tangga (ART) nekat mencuri logam mulia (emas murni) seberat 100 gram milik majikannya sendiri.
Logam mulia yang harganya ditaksir mencapai Rp90 juta tersebut dititipkan oleh pelaku kepada teman wanita yang dia kenal lewat media sosial (medsos) sejak 2019, tapi belum pernah bertemu langsung.
Peristiwa pencurian logam mulia itu terjadi di rumah korban berinisial IB di kawasan Jagakarsa, Jaksel pada 24 November 2022 lalu.
Logam mulia seberat 100 gram itu bisa ditemukan berangkat dari kecurigaan korban, sebab pelaku berinisial RA itu pernah mencuri uang senilai Rp 300 ribu.
Pelaku yang sudah dua bulan dipecat dalam sebagai ART itu ditangkap di kawasan Cipayung, Jaktim pada 29 November 2022.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pelaku awalnya mengaku kalau emas murni tersebut telah dijual seharga Rp 78 juta ke seseorang.
"Setelah dilakukan pendalaman secara detail akhirnya pelaku RA baru mengakui bahwa logam mulia tersebut masih ada dan dititipkan kepada temannya berinisial L," ujarnya kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022.
Dikatakan Multazam, L merupakan wanita yang pelaku kenal melalui medsos sejak tahun 2019. Hanya saja mereka berdua belum pernah bertemu sama sekali.
"Saudari L tidak mengetahui bahwa logam mulia tersebut adalah hasil curian. L tidak pernah bertemu dengan pelaku. Mereka berdua hanya komunikasi melalui aplikasi chatting," jelasnya. (pandi)