Oknum Polisi yang Pesta Sabu Bareng Teman Wanitanya di Pandeglang Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Selasa 06 Des 2022, 07:56 WIB
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (foto: poskota/haryono)

Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (foto: poskota/haryono)

Sebelumnya, CY (27) mengaku terpaksa mengikuti keinginan AG untuk melakukan pesta sabu, setelah oknum polisi yang bertugas di Polres Pandeglang itu mengancam akan menyebar video syurnya.

"Kalau saya nggak mau ke Serang, diancam video itu (video syur)," katanya saat ditemui awak media.

CY menambahkan soal sabu yang dituding miliknya oleh Polda Banten, dirinya membantahnya. Sabu tersebut dipesan oleh AG, tanpa sepengetahuannya.

"Dia nyuruh transfer ke nomor itu gak tau untuk apa. Setelah transfer dia langsung pergi, pulang lagi dia udah bawa sabunya. Transfer Rp400 ribu, yang ambil AG, kan saya gak keluar-keluar," tambahnya.

CY mengungkapkan video syurnya selalu digunakan oleh AG untuk mengancamnya. Sehingga dirinya tidak bisa menolak semua keinginan oknum polisi tersebut.

"Gak dikunci, ancamannya itu pakai video, kalau saya berani pergi untuk pulang (akan disebar video syurnya-red)," ungkapnya.

Bahkan, CY menegaskan dirinya sempat diancam akan dibunuh oleh AG jika tidak mengikuti keinginannya. "Dia ngumpetin senjatanya di bawah kasur," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Pandeglang berinisial AG (35) ditangkap personil Bidropam Polda Banten, usai pesta narkoba bersama teman wanitanya di salah satu kos kosan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. (haryono)

Berita Terkait

News Update