ADVERTISEMENT

Oknum Polisi yang Pesta Sabu Bareng Teman Wanitanya di Pandeglang Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Selasa, 6 Desember 2022 07:56 WIB

Share
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (foto: poskota/haryono)
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (foto: poskota/haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Oknum Polisi berinisial AG (35) yang ditangkap usai pesta sabu bersama teman wanitanya saat ini ditahan di rutan Mapolda Banten. Akibat perbuatannya, anggota Polres Pandeglang tersebut terancam dipecat dari institusi kepolisian.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan jika AG telah dilakukan penahanan, oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) di Rutan Mapolda Banten, dan masih dalam pemeriksaan.

"Sejak diketahui, Kapolda Banten langsung memerintahkan Bidpropam untuk melakukan penahanan terhadap oknum AG," katanya kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin 4 Desember 2022.

Shinto menambahkan sesuai instruksi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, perbuatan AG tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara kode etik, maupun proses hukum pidana.

"Selain penegakan kode etik profesi kepolisian yang dilakukan oknum polisi AG, juga melapis dengan tindakan pidana yaitu Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang penguasaan narkoba jenis sabu," tambahnya.

Shinto mengungkapkan oknum polisi tersebut terancam dipecat dari institusi kepolisian. Hingga saat ini, masih dalam proses di Bidpropam Polda Banten.

"Penindakan dari saudara oknum AG, di kode etik dan pemidanaan ancaman terberat yang harus diterima oknum AG adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Dan saat ini prosesnya sedang on going atau berjalan," ungkapnya.

Menurut Shinto, untuk mempercepat proses hukum terhadap AG, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan teman perempuannya yaitu CY.

"Polda berusaha berkomunikasi terhadap keluarga untuk memberikan hak terhadap saudari CY, memberikan keterangan dari versi saudari CY, sehingga penyidik bisa menyimpulkan pidananya, dan informasi hingga hari ini CY belum bisa hadir," ujarnya.

Sebab, Shinto menegaskan dari keterangan diketahui jika, AG dan CY sama-sama mengkonsumsi narkoba, tanpa ada paksaan dari siapapun.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT