Nah Ini Dia: Divideo ketika Mesum di Kantor, Perangkat Desa Dipaksa Mundur

Selasa, 6 Desember 2022 06:18 WIB

Share
Kartun Nah Ini Dia: Divideo ketika Mesum di Kantor, Perangkat Desa Dipaksa Mundur. (kartunis: poskota/ucha)
Kartun Nah Ini Dia: Divideo ketika Mesum di Kantor, Perangkat Desa Dipaksa Mundur. (kartunis: poskota/ucha)

SEPERTI tak ada tempat saja, dua perangkat desa di Brebes ngeseks di ruang kerjanya. Sialnya adegan mesum itu divideokan orang dan diunggah di medsos. Gegerlah warga Kecamatan Bantarkawung. Akibatnya Sekdes Anisah (28) dan Pendamping desa Ngadirun (34) didemo warga desa, dipaksa mengundurkan diri.

Cinta bisa tumbuh karena kebersamaan yang berlangsung lama, ini biasanya malah awet kalau jadi. Beda dengan cinta yang tumbuhnya dadakan, begitu ketemu cewek yang sesuai seleranya, langsung ukuran celana berubah dan diajak berkoalisi. Yang begini ini biasanya tidak awet ketika menjadi suami istri. Karena ibarat sepeda sudah tidak nyaman dikendarai, maunya  dijual lagi atau tukar tambah.

Skandal asmara Sekdes Anisah bersama Ngadirun yang juga perangka desa, proses cintanya lumayan lama, tak seketika begitu saja. Lama-lama Ngadirun tertarik pada Anisah, karena ada peluang. Maksudnya, meski ada suami tapi suami Anisah bekerja di luar kota, hanya 6 bulan sekali dia pulang dalam rangka setor benggol dan bonggol.

Sebagai pengamat bini orang, Ngadirun merasa  ini sebuah peluang emas. Maka dengan telaten dia mencoba mengadakan lobi-lobi politik untuk koalisi kenikmatan. Eh, ternyata dapat sambutan positif. Maka ketika kantor sedang sepi, di ruang kera mereke menikmati wisata seks haram tersebut. Anisah duduk di kursi dan Ngadirun berdiri di depannya.

Sialnya adegan mesum itu ada yang memergoki dan kemudian merekamnya lewat lobang pintu. Setelah berhasil divideokan diunggah ke medsos dan gegerlah warga Bantarkawung. Penduduk desa malu dengan ulah pamongnya. Mereka pun mendemonya. “Desa kami bukan tempat pembuangan sampah!” bunyi poster rakyat yang minta dua perangkat desa itu mundur.

Dipaksa mundur gara-gara urusan maju mundur. (GTS)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar