JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di salah satu minimarket di Jalan Tanjung Barat, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel.
Korban kehilangan uang senilai hampir Rp 78 juta usai diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter.
Peristiwa tersebut terjadi di Alfamart Tanjung Barat pada Senin (5/12/ 2022) lalu sekira pukul 16.28 WIB.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya perampokan yang dilakukan pelaku berjumlah dua orang itu.
"Sedang ditangani tim gabungan Reskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek," ujarnya kepada Poskota.co id saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Multazam menjelaskan, korban merupakan pegawai Alfamart berjenis kelamin laki-laki.
Kejadian bermula ketika korban berinisial JF, tengah menghitung uang hasil penjualan di alfamart.
Kebetulan saat itu pelaku berjumlah dua orang melihat korban tengah menghitung uang.
"Dilakukan oleh orang yang tidak dikenal identitasnya, diduga dua pelaku dengan modusnya menumpang ke kamar nandi di Alfamart. Korban laki-laki pegawai minimarket yang lagi kerja waktu itu," jelas Multazam.
Kedua pelaku kemudian sempat keluar dari minimarket tersebut.
Mereka kembali masuk ke minimarket lalu memgambil pisau cutter yang ada di rak penjualan.