JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Bripka Ricky Rizal alias RR karena kesaksian yang disampaikannya tak sepenuhnya benar, terutama soal detik-detik penembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Teguran itu bermula saat hakim meyinggung masa depan anak-anak Bripka RR bila tak memberikan kesaksian yang sebenarnya.
“Kamu tidak sayang sama anak-anakmu?” tegur hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Senin, (5/12/2022).
“Sayang yang mulia,” kata Ricky.
“Kamu berkorban untuk nutupin ini semua?” tanya lagi hakim.
“Siap tidak Yang Mulia” jawab Ricky.
Mendengar keterengan itu, hakim pun menyindir Bripka RR yang mengorbankan masa depan anak-anak dan terus memberikan keterangan bohong.
Padahal, berdasarkan alat bukti rekaman CCTV dan lainnya keterangan Brigadir J sangat bertolak belakang.
“Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu. Dari tadi saya diamkan saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong kapan enggak," ungkap hakim.
"Cerita kamu tidak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas. Bagaimana kamu bercerita seperti itu tapi di sisi lain kamu ketika diperiksa di Provos bisa menceritakan detail apa yang terjadi, itu kan tidak masuk di akal,” sambung hakim.
Menurut hakim, kesaksian Bripka RR itu untuk membuat opini ia tak terlibat. Padahal, dari awal terdakwa yang kali ini menjadi saksi itu sudah mengetahui skenario yang dibuat Ferdy Sambo.