ADVERTISEMENT

Bripka RR Pindahkan Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Senin, 5 Desember 2022 17:45 WIB

Share
Kolase foto Brigadir J, dan 3 tersangka pembunuhnya, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal), dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Brigadir J, dan 3 tersangka pembunuhnya, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal), dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

“Kan tadi di awal saya sudah nanya kenapa sih, buat pakai nama mereka. Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian, bahwa itu duit siapa kan gak penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Bener gak?” cecar hakim.

“Siap yang mulia.” jawab Bripka RR.

“Kalau saudara di balik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati. Bener gak?” tanya hakim dengan nada tinggi.

“Siap Yang Mulia.” jawab Bripka RR.

“Saudara lakukan juga kan?” timpal hakim.

“Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional,” kata Bripka RR.

“Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” tanya hakim lagi.

“Atas nama Yosua.” jawab Bripka RR.

“Yasudah,” kata Hakim.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT