ADVERTISEMENT

Heru Budi Hartono Pastikan Pemprov DKI Penuhi Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas

Minggu, 4 Desember 2022 21:54 WIB

Share
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (ist)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta memastikan komitmennya memberikan perhatian yang lebih kepada kaum disabilitas, tidak hanya memberikan bantuan sesaat, namun membantu kaum disabilitas agar bisa mandiri, produktif dan berkarya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI akan membangun seluruh sarana prasarana yang ramah terhadap disabilitas.

"Percayalah masyarakat Jakarta, kami akan memberikan dan menambah sarana prasarana lebih banyak lagi yang ramah penyandang disabilitas," ujar Heru saat membuka kegiatan Jakarta Cinta Disabilitas di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dikutip Minggu, (3/12/2022).

Pj Heru Budi menjelaskan, Pemprov DKI juga menjamin penyandang disabilitas di Jakarta dapat memiliki akses yang sama dengan non-disabilitas dalam pemenuhan kebutuhan dasar hidup, termasuk kesempatan kerja.

"Kadis Nakertransgi dan Kadis Sosial mungkin bisa imbau semua perusahaan di Jakarta untuk bisa mengamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Pj Heru Budi.

Tak hanya itu, Mantan Walikota Jakarta Utara ini juga mengapresiasi dilaksanakannya Jakarta Cinta Disabilitas yang juga menggelar bursa kerja khusus untuk disabilitas.

Sebab, bursa kerja seperti ini merupakan yang pertama kali diadakan di Indonesia. 

Sedikitnya terdapat 20 perusahaan, baik BUMD maupun swasta yang siap menyerap tenaga kerja disabilitas.

"Saya terima kasih kepada Baznas (Bazis) DKI, BUMD, Dinsos dan Dinas Nakertransgi yang sudah memberikan semangat dan peluang kepada penyandang disabilitas untuk bisa bekerja di perusahaan," tutur dia.

Perlu diketahui, selain bursa kerja, Jakarta Cinta Disabilitas juga memberikan pelayanan kepada disabilitas berupa pembuatan SIM D/D1, KTP dan pemeriksaan kesehatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT