ADVERTISEMENT

8 Masih Dinyatakan Hilang, Masa Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang

Minggu, 4 Desember 2022 13:19 WIB

Share
Jenazah korban bencana alam gempa bumi kembali ditemukan di Cianjur. (Bid Humas Polda Jabar)
Jenazah korban bencana alam gempa bumi kembali ditemukan di Cianjur. (Bid Humas Polda Jabar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengusulkan perpanjangan masa operasi pencarian korban gempa selama tiga hari ke depan. Hal itu, bersamaan masih adanya 8 korban masih belum ditemukan

"Ini memasuki hari ke-13 penanganan gempabumi berkekuatan  M5.6, untuk operasi pencarian korban hilang telah berakhir pada Sabtu (3/12), dan diperpanjang hingga tiga hari ke depan," kata jSekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah pada konferensi pers Update Penanganan Gempabumi Cianjur, Sabtu (3/12/2022). 

Dirinya juga mengatakan untuk operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan. 

Hingga Sabtu (3/12), korban meninggal dunia pascagempabumi Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa. Penambahan tersebut berdasarkan penemuan tim gabungan yang berhasil menemukan 3 jenazah, yang mana 2 jenazah ditemukan di Desa Cijedil, dan 1 lainnya ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta.

 

Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian saat ini tersisa 8 orang. 

Jumlah rumah rusak tervalidasi sementara hingga pukul 15.00 WIB hari ini tercatat 35.601 unit dengan rincian rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan rusak ringan 17.195. 

Pemerintah menyediakan anggaran 500 ribu rupiah/KK yang dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN. 

"Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara," jelas Cecep. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT