ADVERTISEMENT

UMP Cuma Dinaikan 5,6 Persen, Pj Gubernur DKI Jakarta Dituding Bikin Buruh Makin Miskin

Jumat, 2 Desember 2022 21:56 WIB

Share
Puluhan Buruh geruduk balaikota tolak kenaikan UMP 5,6 persen.(Foto: Aldi)
Puluhan Buruh geruduk balaikota tolak kenaikan UMP 5,6 persen.(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan buruh menggeruduk kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/ 2022).

Dalam aksinya kali ini, buruh menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,6 persen.

Pantauan Poskota.co.id di lokasi, buruh masih melakukan orasinya untuk menuntut kenaikan UMP sebesar 10,55 persen. 

Dalam orasinya buruh juga menuding Pj Heru Budi tidak paham bagaimana susahnya ekonomi buruh jika UMP hanya naik 5,6 persen.

"Pj Gubernur (Heru Budi) gak memahami bagaimana susahnya buruh. Kami di sini meminta kepada Pj Gubernur supaya merevisi kenaikan UMP," ujar salah satu orator dengan pengeras suara di atas mobil komando (mokom), Jumat (2/12/2022).

Dalam orasinya, para buruh juga mengatakan, bahwa tuntutan kenaikan UMP hanya demi anak-anak generasi mendatang agar tidak merasakan susah.

"Kami meminta kenaikan UMP supaya anak-anak generasi kami tidak susah," ucapnya dengan lantang.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, bersama organsiasi serikat buruh menolak dengan tegas keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang  menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Tahun 2023 sebesar 5,6 persen.

Menurutnya, kenaikan 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin. 

Terlebih di masa pandemi tidak ada kenaikan upah dan kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan BBM, menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen. Dengan kenaikan 5,6 persen membuat daya beli buruh dan masyarakat kecil semakin terpuruk.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT