ADVERTISEMENT

Marah Begitu Dengar Istri Diselingkuhi, Orang Gila Bunuh Petani

Jumat, 2 Desember 2022 17:45 WIB

Share
Ilustrasi penusukan. (ist)
Ilustrasi penusukan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID-Polres Karawang telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap SJ (43), tersangka pembunuhan terhadap Entang alias Kaliong (49) di Dusun Sindangkarya RT 25/06 Desa Lemahabang,  Lemahabang, Kabupaten Karawang, Sabtu (19/11/22) lalu.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dari hasil tindak lanjut yang didapat. 

Dikatakan, tersangka SJ dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Karawang.

"Kita mendapat hasil bahwa tersangka ini mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dari psikiater RSUD Karawang. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan RSJ Bogor untuk tindak lanjutnya," katanya, pada Jumat (2/12/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Tomy,  untuk perkara kasusnya ia akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang. 

Untuk hasil pemeriksaan tersangka mendapat bisikan sebanyak dua kali bahwa istrinya berselingkuh dengan korban.

"Namun setelah dilakukan periksaan istri tersangka membantah tuduhan tersebut. Untuk sementara tersangka dipisahkan dengan tahanan lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Karawang mengungkapkan motif penikaman petani di Dusun Sindangkarya RT 25/06 Desa Lemahabang,  Lemahabang, Kabupaten Karawang, Sabtu (19/11/22).

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan tersangka penikaman SJ (43) merupakan pelaku tunggal dan kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Karawang.

"Hasil pemeriksaan, SJ melakukan penusukan terhadap korban (49) karena dendam dan cemburu. Tersangka menduga istrinya selingkuh dengan korban," kata pria yang akrab disapa Tomi, pada Minggu (20/11/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT