Gunakan Bom Ikan, 5 Nelayan di Pandeglang Diangkut Polairud

Jumat, 2 Desember 2022 17:26 WIB

Share
Lima nelayan yang gunakan bom ikan saat melaut di perairan blok Tanjung Sinini diamankan Satpolairud Polres Pandeglang. (foto: ist)
Lima nelayan yang gunakan bom ikan saat melaut di perairan blok Tanjung Sinini diamankan Satpolairud Polres Pandeglang. (foto: ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak lima orang nelayan, terpaksa harus berhadapan dengan aparat kepolisian dari Satpolairud Polres Pandeglang. Pasalnya ke-5 nelayan tersebut diketahui hendak melakukan pengeboman ikan di perairan blok Tanjung Sinini, Taman Nasional Ujung Kulon.

Kelima nelayan tersebut berinisial DP (35), SH (68), HN (39), AP (24) dan ST (22). Para pelaku berhasil ditangkap petugas pada hari Sabtu 26 November 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 12 botol bom siap ledak, 7 botol tanpa sumbu yang berisikan potasium polorate warna putih, 24 sumbu, 1,25 kilogram brown, 63 sumbu kelapa. 

Selain itu, sebanyak 15 tutup botol berbahan karet, 3 pak korek api, 1 set alat perakit bom, 1 unit kapal motor, 2 buah morvis merk dacor, 4 kacamata, 2 pemberatan masing masing 5 Kg, 1 kompresor, 1 gulung selang kompresor warna kuning panjang kurang lebih 50 Meter.

Kasat Polairud Polres Pandeglang, AKP Zul Ahmadi Ampera mengungkap, para pelaku menggunakan bom ikan hasil rakitan. Aktivitas mereka melakukan penangkapan ikannya dengan menggunakan bom yang telah dimasukkan ke dalam botol-botol kaca.

 "Pelaku melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan yang telah dimasukkan ke dalam botol-botol kaca," ungkap Zul Ahmadi, Jumat 2 Desember 2022.

Zul Ahmadi menyebut, penangkapan dilakukan usai pihaknya melakukan patroli bersama tim Patroli Marine RPU Taman Nasional Ujung Kulon.

Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor Satpolairud Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Penggunaan bahan peledak seperti ini dikhawatirkan dapat merusak terumbu karang, spesies ikan, serta biota laut lain," katanya. 

Dijelaskannya, sebesar 250 gram bom ikan dapat menghancurkan sekurangnya 50 m2 terumbu karang. 

Halaman
Editor: Cahyono
Contributor: Samsul Fatoni
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar