ADVERTISEMENT

Fasilitasi Kerja Monitor Siber 24 Jam, BSSN dan KemenPUPR Resmikan Rusun ASN

Jumat, 2 Desember 2022 16:20 WIB

Share
Peresmian Rusun ASN BSSN di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). (Foto: Dok. Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN).
Peresmian Rusun ASN BSSN di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). (Foto: Dok. Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Sekretaris Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (kementerian PUPR) Mohammad Zainal Fatah meresmikan rumah susun (Rusun) bertempat di Kantor BSSN Ragunan, Jakarta Selatan.

Kegiatan Peresmian dilaksanakan pada Kamis (1/12) di Depan Rumah Susun BSSN Ragunan. Hinsa mengatakan sesuai tugas pokok BSSN dalam mengamankan ruang siber nasional, BSSN bekerja 24 jam untuk memonitor ruang siber nasional. 

Untuk dapat melaksanakan hal tersebut dibutuhkan sistem piket bagi pegawai BSSN dan kurang efisien bagi pegawai yang bertugas namun jarak rumah ke kantor terlalu jauh. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan sarana tempat tinggal yang berdekatan dengan kantor BSSN Ragunan agar pelaksanaan tugas menjadi efektif dan efisien. 

"Rata-rata mereka melaksanakan tugas 24 jam, ada putri dan juga ada putra," kata Hinsa, dikutip dari siaran pers BSSN, Jumat (2/12/2022).

 

 

Hinsa juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam pembangunan Rusun BSSN Ragunan.

Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, mengatakan pembangunan Rusun BSSN ini merupakan salah satu wujud peran kementerian PUPR dalam memberikan tempat tinggal, sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan tugas para ASN, khususnya yang bekerja di BSSN.

Salah satu manfaat pembangunan Rusun tersebut adalah hunian bagi pegawai BSSN yang berlokasi sangat dekat dari tempat kerja. Ia berharap rusun tersebut dapat memberikan nilai efisiensi tinggi bagi penerima manfaat untuk dapat berkontribusi nyata pada produktivitas bagi para pegawai.

Hal ini terutama bagi personil unit kerja yang melaksanakan piket 24 jam baik yang sifatnya operasional, maupun pelayanan dari unit kerja Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi (Pusdatik), Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), serta unsur Dukungan Strategis Pimpinan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT