DPRD Banten Minta Siswa yang Terlibat Tawuran Dikeluarkan dari Sekolah

Jumat 02 Des 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar. (kartunis: poskota/arif)

Ilustrasi tawuran pelajar. (kartunis: poskota/arif)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Banten mendorong semua sekolah membuat pakta integritas demi mencegah pelajar melakukan tawuran dan perbuatan menyimpang.

Bagi siswa yang melanggar ketentuan, dapat dikeluarkan dari sekolah. Hal itu sebagai tindakan tegas dalam rangka menanamkan etika dan moralitas.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengatakan, sekolah dapat membuat pakta integritas yang bekerjasama dengan OSIS dan aparat penegak hukum.

"Dibuatkan pakta integritas di setiap sekolah juga OSIS bagaimana sosialisasi kepada siswa agar tidak ikut pergaulan bebas, tawuran dan pergaulan bebas," katanya, Jumat 2 Desember 2022.

Ia mengaku prihatin dengan aksi tawuran yang dilakukan siswa. Apalagi sudah ada kasus yang menyebabkan luka hingga meninggal.

"Kita prihatin dan upaya dicegah agar sedini mungkin," ujarnya.

Menurutnya, penyadaran aksi tawuran tidak ada artinya perlu digalakan terhadap pelajar. Sosialisasi bisa dilakukan sekolah dengan menggandeng stake holder.

"Tentu kita berharap intinya pencegahan dan kerja sama dengan semua pihak terlibat, sekolah, penegak hukum, masyarakat, siswa, Dindik supaya ada penyadaran tidak ada artinya tawuran," ungkapnya.

Sejauh ini, penerapan sanksi tegas melalui pakta integritas telah dicontohkan SMKN 6 Kota Tangerang. Ada beberapa siswa yang dikeluarkan akibat terlibat tawuran.

"Itu sudah terjadi di SMKN 6 Kota Tangerang diberikan peringatan, dibuat surat pernyataan dan tidak boleh mengulangi. Kemarin ada beberapa orang menyatakan mengundurkan diri. Tapi kami peduli masa depan mereka dan tetap sekolah di swasta," terangnya. (bilal)

Berita Terkait
News Update