Usai Pesta Sabu dengan Teman Wanitanya, Oknum Polisi Ditangkap Bidpropam Polda Banten

Kamis 01 Des 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi ditangkap.

Ilustrasi ditangkap.

Shinto menegaskan, jika Polda Banten tidak akan tebang pilih melakukan penegakan hukum terhadap penyalahguna narkoba, sebaliknya personel yang melanggar dipastikan menerima hukuman yang berlapis.

"Tidak hanya pada sanksi internal juga dengan sanksi pidana," tegasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Serang Kota Iptu Iwan Sumantri mengaku jika Satresnarkoba Polresta Serang Kota belum menerima pelimpahan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi tersebut.

"Belum ada pelimpahan dari Polda," katanya singkat. (haryono)

Berita Terkait

News Update