ADVERTISEMENT

Usai Pesta Sabu dengan Teman Wanitanya, Oknum Polisi Ditangkap Bidpropam Polda Banten

Kamis, 1 Desember 2022 17:36 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Tindak pidananya akan ditangani oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota," tandasnya.

Shinto menegaskan, jika Polda Banten tidak akan tebang pilih melakukan penegakan hukum terhadap penyalahguna narkoba, sebaliknya personel yang melanggar dipastikan menerima hukuman yang berlapis.

"Tidak hanya pada sanksi internal juga dengan sanksi pidana," tegasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Serang Kota Iptu Iwan Sumantri mengaku jika Satresnarkoba Polresta Serang Kota belum menerima pelimpahan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi tersebut.

"Belum ada pelimpahan dari Polda," katanya singkat. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT