ADVERTISEMENT

Rencana Akuisisi PT KCI Kereta Commuter Batal, Pemprov DKI Hanya Menamba Penyertaan Modal

Kamis, 1 Desember 2022 17:23 WIB

Share
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo. (foto: aldi)
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo. (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia ( PT KCI) lewat PT MRT batal. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo kepada awak media, Kamis 1 Desember 2022.

Syafrin mengatakan, kerja sama yang dilakukan, Pemprov DKI hanya menambah penyertaan modal dari PT MRT Jakarta ke PT KCI. Saat ini, Pemprov DKI lewat PT MRT memiliki 49 persen saham di PT KCI.

"Jadi tidak lagi kita melihat akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal MRT," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Dikatakan Syafrin, dengan adanya penambahan modal ini bisa menyatukan operasional KCI dengan sistem transportasi di Jakarta. Memang rencana akuisisi ini awalnya bertujuan untuk melibatkan KCI dalam integrasi transportasi di Jakarta.

"Barang kali penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional," paparnya.

Namun begitu, Syafrin menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana ini. Diharapkan nantinya kesepakatan yang diambil tak berbenturan dengan regulasi.

"Saat ini masih dilakukan koordinasi, konsolidasi, kita harapkan seluruhnya sesuai dengan apa namanya, regulasi yang ada. Jadi seperti itu," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta memutuskan memangkas pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Pemprov DKI mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) jadi Rp100 miliar. Awalnya, Pemprov DKI mengajukan anggaran sebesar Rp500 miliar.

Hal ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 yang sudah disepakati Pemprov dan DPRD DKI. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT