ADVERTISEMENT

Enam Balai Diklat Keagaaman Kemenag Raih Akreditasi LAN

Kamis, 1 Desember 2022 19:37 WIB

Share
Foto : Enam Balai Diklat Keagamaan (BDK) Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh sertifikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). (Ist.)
Foto : Enam Balai Diklat Keagamaan (BDK) Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh sertifikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak enam Balai Diklat Keagamaan  (BDK) Kementerian Agama (Kemenag)  memperoleh sertifikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Akreditasi ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas penyelenggara diklat bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Balai Diklat Keagamaan yang menerima sertifikat akreditasi yakni BDK Aceh, BDK Palembang, BDK Semarang, BDK Banjarmasin, BDK Makassar, dan BDK Ambon. Sertifikat Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditas terdiri dari program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto mengatakan, akreditasi terhadap lembaga diklat yang dilakukan LAN selaku instansi pembina diklat bertujuan untuk memastikan lembaga diklat kredibel dalam penyelenggaraan pelatihan.

Lebih lanjut, Adi juga menyampaikan bahwa lembaga pelatihan dituntut untuk dapat melakukan terobosan baru sehingga pelatihan lebih inovatif. Hal ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan gap kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami mendorong setiap lembaga pelatihan, terutama yang sudah terakreditasi untuk menciptakan pelatihan-pelatihan baru. Untuk itu, kelak salah satu indikator penilaian dalam akreditasi akan memasukkan unsur kreativitas dan inovasi dari lembaga untuk membuat pelatihan baru, terutama terkait kompetensi teknis,” ujar Kepala LAN Adi Suryanto di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Menurut Kepala LAN, akreditasi ini pun dapat membangun kepercayaan stakeholder untuk mengembangkan kompetensi pegawai di lembaga-lembaga pelatihan. “Selain disebutkan di atas, akreditasi yang diberikan kepada lembaga pelatihan ini juga merupakan salah satu bentuk pengakuan dari LAN atas terpenuhinya standar yang seharusnya dimiliki oleh lembaga pelatihan ASN,” tandasnya. (Adv)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT