Anggota SPKT Polsek Palmerah Dimutasi ke Polres Pulau Seribu Gegara Rasis

Kamis, 1 Desember 2022 20:02 WIB

Share
Warga bernama Rezky Achyana bersama Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohin saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. (pandi)
Warga bernama Rezky Achyana bersama Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohin saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. (pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota SPKT Polsek Palmerah, Brigadir RYP yang melakukan tindakan rasisme kepada warga yang membuat laporan telah dimutasi, aksi tak terpujinya itu sempat viral beberapa waktu lalu.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, yang bersangkutan dimutasi ke Polres Pulau Seribu usai dilakukan pemerikaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya (dimutasi), ke Polres Pulau Seribu. Masih anggota Polres Pulau Seribu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Namun demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci terkait mutasi yang dilakukan kepada Brigadir RYP itu, sebab kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Jakbar.

"Silahkan tanya ke Polres aja ya," jelas Dodi.

Sebelumnya diberitakan, warga bernama Rezky Achyana, mengalami insiden tak mengenekkan saat membuat laporan kehilangan ke Polsek Palmerah, Kamis (24/11/2022).

Dia disebut 'pelit' oleh dua orang anggota polisi yang melayani saat itu.

Kepada awak media, Rezky mengatakan awalnya dia hendak membuat laporan kehilangan buku tabungan.

Saat itu ada dua petugas SPKT yang melayani.

Singkat cerita, surat laporan tersebut sudah jadi dan terima Rezky.

Diapun langsung memasukkan surat laporan tersebut ke dalam tasnya.

"Terus bapaknya bilang 'terimakasih aja?' Terus saya bilang iya. Karena kan saya taunya nggak ada pungli di kepolisian," ujarnya kepada wartawan di Polsek Palmerah, Kamis (1/12/2022) malam.

Ketika Rezky hendak keluar dan membuka pintu, salah satu anggota polisi SPKT tersebut malah meneriaki dirinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

"Saya diteriakan 'Padang, Padang Pelit', dan itu cukup menyinggung sih ya," pungkasnya. (pandi)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar