Satlantas Jakbar Lakukan Tilang Manual, Kasat Lantas: Hanya untuk Tertentu Saja

Rabu 30 Nov 2022, 15:54 WIB
Kendaraan roda dua tanpa surat-surat dan TNBK ditilang polisi dalam operasi Patuh Jaya 2022. (Ist)

Kendaraan roda dua tanpa surat-surat dan TNBK ditilang polisi dalam operasi Patuh Jaya 2022. (Ist)

"Jadi kita biasa aja, melakukan pengaturan biasa kaya di Jalan Raya S Parman. Tapi kalo ada kendaraan yang melintas demikian (tidak pakai plat nomor atau palsu) kita akan berhentikan. Jadi kita tidak melakukan operasi, tidak," tegasnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update