Pemerintah Turunkan Bunga Kur jadi 3 Persen
Rabu, 30 November 2022 22:36 WIB
Share
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat. (Freepik/@freepik)

“Maksimal plafon kredit alsintan juga ditetapkan sebesar Rp2 miliar dengan suku bunga sebesar 3 persen yang disertai dengan mitigasi risiko berupa pemasangan GPS dan surat kendaraan yang jelas," ujar Airlangga Hartarto. 

Sebanyak 6,71 juta debitu KUR  yang telah disalurkan hingga 21 November 2022. Tercatat sebesar Rp451 triliun Outstanding KUR per 21 November 2022 yang disalurkan kepada 28,85 juta debitur KUR dengan non performing loan (NPL) yang terjaga di level 1,11 persen.

Halaman