Obrolan Warteg: Jangan Tarik-tarik ASN ke Politik

Rabu, 30 November 2022 06:59 WIB

Share
Ilustrasi ASN. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi ASN. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

KORP Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diharapkan mampu meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme para anggotanya, ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Iya itu harapan rakyat, harapan kita semua agar ASN tetap menjaga netralitasnya. Lebih-lebih di tahun politik ini. Tetapi kalau ada yang menggoda menjadi tidak netral, gimana?” kata mas Bro mengawali obrolan usai maksi di warteg langganan bersama sohibnya, Yudi dan Heri.

“Kita semua yang harus mencegah agar tak ada yang menggodanya, siapa pun dia, sekalipun pejabat negara, institusinya dan atasannya,” urai Yudi.

“Betul juga. Masalah ekonomi saja tidak boleh ditarik-tarik ke politik, apalagi ASN yang memang tidak boleh berpolitik praktis. Dilarang mendukung, memberikan akses dan fasilitas kepada kandidat tertentu baik dalam pilkada, pileg maupun pilpres,” kata mas Bro.

“Bagaimana kalau dukungan itu sifatnya terselubung, misalnya ikut memobilisasi massa mendukung kandidat tertentu?” tanya Yudi.

“Kembali kepada masing-masing individu.Karena itu netralitas bukan hanya di bibir saja, tetapi hingga ke relung hati,” kata Heri.

“ Ada kesadaran diri menjaga menjaga netralitasnya. Tidak tergoda rayuan menyalahgunakan wewenang, jabatan, dan profesinya untuk kepentingan politik keluarga, kelompok dan kerabatnya,” tambah mas Bro.

“Intinya KORPRI yang kemarin (29/11/2022) merayakan ulang tahunnya ke -51, bukanlah organisasi politik. Para anggotanya, ASN, tidak boleh berpolitik praktis karena bukan anggota parpol,” ujar Yudi.

“Karena itu nggak bener dong kalau ada yang narik-narik KORPRI dan ASN untuk kepentingan politik,” ujar Heri.

 “Tak perlu dijawab karena semuanya sudah paham soal itu,” kata mas Bro.

Halaman
Editor: Winoto
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar