ADVERTISEMENT

Mengenal Lebih Dekat Kampung Perca Sindang Kota Bogor, Ubah Limbah Jadi Berkah

Rabu, 30 November 2022 08:59 WIB

Share
Foto : Pemkot Bogor mengecek Kampung Mengenal Perca Sindang Kota Bogor, Jawa Barat. (Ist.)
Foto : Pemkot Bogor mengecek Kampung Mengenal Perca Sindang Kota Bogor, Jawa Barat. (Ist.)
Foto : Pemkot Bogor mengecek Kampung Mengenal Perca Sindang Kota Bogor, Jawa Barat. (Ist.)
Foto : Pemkot Bogor mengecek Kampung Mengenal Perca Sindang Kota Bogor, Jawa Barat. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Menurut Ketua Dekranasda Kota Bogor Yane Andrian Sugiarto, Kampung Perca didirikan dengan tujuan menggerakan eksisting masyarakat berdasarkan potensi sumber daya lokal yang ada. Merubah limbah perca menjadi produk bernilai ekonomi, dan menjadikan kampung perca sebagai tempat wisata belanja.

“Kami berharap kampung perca bisa mejadi salah satu daya ungkit terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi recovery Kota Bogor,” kata Yane.

Kolaborasi Pemkot Bogor, Dekranasda Kota Bogor dan stakeholder pun menghasilkan ide-ide brilian. Mulai dari ide mendekor kampung perca hingga membuat gerbang, pop up store yang bisa untuk berjualan pendukung kampung perca seperti food and beverage dan rumah galeri. Bukan itu saja, jenis produk yang dihasilkan dari limbah perca pun makin berkualitas dan beragam.

Mulai dari celemek, sajadah, tas selempang, sarung tangan masak dan berkebun, keset serta taplak. Hingga produk premium hasil kolaborasi dengan Adrie Basuki untuk menyediakan produk perca berkelanjutan, seperti busana pria dan wanita, dan lain sebagainya.

Komitmen Pemkot Bogor dan Dekranasda serta stakeholder untuk mendukung Kampung Perca tak main-main, produk kampung perca kini bisa anda temukan di Pusat Kerajinan Dekranasda di Jalan Binamarga No 1 dan di Galeri Dekranasda Kota Bogor  Mall Botani Square.

Semoga kampung perca ini bisa terus berkembang dan menopang perekonomian masyarakat, hingga mempercepat upaya pemulihan ekonomi Kota Bogor. (Adv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT