ADVERTISEMENT

Menegangkan, Penggerebekan Kampung Bahari Jakut Sempat Ricuh karena Lemparan Batu dan Petasan, Polisi: Meniyita 31 Paket Sabu dan Alat Hisap

Rabu, 30 November 2022 23:04 WIB

Share
Penyitaan barang bukti narkotika oleh Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. (rizki)
Penyitaan barang bukti narkotika oleh Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. (rizki)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dalam kegiatan tersebut warga sempat melakukan perlawanan.

Penindakan penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba oleh Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dibantu Tim TP3 Polres Metro Jakarta Utara dibantu Polsek Tanjung Priok di Kampung Muara Bahari Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (30/11/2022) pukul 17:00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyadi mengatakan dari hasil pengerebekan yang dilakukan terdapat enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Dalam Pelaksanaan tersebut diamankan 5 ( Lima ) Orang Laki-laki dan 1 ( Satu ) Orang Perempuan,dengan inisial R bin R, H J bin M,H H Bin S, E M W bin A, I H bin M. M dan Elewah," ungkap Slamet.

Dalam proses penggerebekan tersebut terdapat aksi serangan dari warga dengan menggunakan petasan dan pelemparan batu.

"Cukup menegangkan,sempat puluhan warga melakukan perlawanan dengan menggunakan batu dan petasan," ucap Slamet.

Slamet menjelaskan dari ke 6 terduga pelaku diamankan sejumlah barang bukti.

"13 Klip Plastik Besar berisikan narkotika Jenis Sabu,5 Klip Plastik Sedang berisikan narkotika jenis sabu,13 Plastik klip kecil berisikan Narkotika jenis sabu,11 Buah Cangklong Kaca, 1 Buah Korek Modifikasi, 1 Buah Sarung Hp warna Hitam,1 Buah Celengan Plastik warna Biru,1 Buah Dompet warna Hitam, 1 Buah Timbangan Digital, 1 Unit Hp Merk Redmi Warna Merah,1 Bendel Plastik klip, Uang Tunai Sebesar Rp4.580.000, Total Keseluruhan Brutto 116,97 gram," jelas Slamet.

Slamet menambahkan penggerebekan guna untuk menekan akan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT