Hidup Berkah Tanpa Narkoba, Badan Kesbangpol Pandeglang Sosialisasi P4GN 

Selasa, 29 November 2022 22:21 WIB

Share
Kesbangpol menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).(ist)
Kesbangpol menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).(ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Upaya pencegahan peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, terus dilakukan berbagai komponen, baik masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha di Kabupaten Pandeglang.

Salah satunya, dilakukan Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang.

Kesbangpol  menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa (29/11/2022). 

Kegiatan bertajuk 'Hidup Berkah Tanpa Narkoba' itu diikuti 50 peserta, yang terdiri dari 36 orang utusan organisasi perangkat daerah (OPD), 10 orang utusan kecamatan dan 4 orang utusan pemerintah kelurahan. 

PJ Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang untuk wajib memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak terlibat narkoba. 

"Saya juga meminta kepada semua ASN agar perduli kepada lingkungannya masing-masing untuk bisa terlibat aktif dalam mencegah penyebaran narkoba. Monitoring terus, wilayahnya masing-masing, persempit ruang gerak para pengedar barang haram itu," ungkapnya. 

Sementara, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki menjelaskan, sosialisasi P4GN tersebut merupakan upaya Badan Kesbangpol Pandeglang sebagai OPD terkait, untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba. 

"Ini penting untuk terus dilakukan dan mendapat dukungan semua kalangan, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terjerat narkoba. Apalagi yang disasar para pengedar ini, anak-anak muda yang ke depan menjadi harapan bangsa," ujarnya. 

Mia memaparkan, kegiatan ini terbagi dalam dua sesi, yakni pada Selasa (29/11/2022) untuk para ASN dan pada Rabu (30/11/2022) untuk organisasi kemasyarakatan. 

Pada hari pertama, dihadirkan narasumber Kasat Reserse Narkoba, Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, SH, dengan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Mario Nicholas, SH, yang menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Peredaran Narkotika. 

Halaman
Reporter: Samsul Fathony
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar