ADVERTISEMENT

Jalan Montor-Pagelaran Rusak Parah, DPUPR Pandeglang Bakal Cek Anggaran Pemeliharaan

Rabu, 30 November 2022 14:02 WIB

Share
Pengendara sepeda motor tampak melintas di Jalan Montor-Pagelaran yang sudah rusak. (foto: poskota/samsul fatoni)
Pengendara sepeda motor tampak melintas di Jalan Montor-Pagelaran yang sudah rusak. (foto: poskota/samsul fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang bakal cek anggaran pemeliharaan Jalan Montor-Pagelaran yang rusak parah. 

Diketahui, Jalan Montor-Pagelaran yang rusak tersebut belum lama dibangun. 

Pihak DPUPR Pandeglang sejauh ini belum mengetahui ada atau tidaknya anggaran pemeliharaan jalan. Apakah masih ada anggaran atau sudah habis terpakai. 

"Anggaran pemeliharaan ya, nanti kita cek dulu apakah masih ada atau sudah habis. Soalnya kan ini sudah mau akhir tahun," ungkap Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat, Rabu 30 November 2022.

Asep mengaku, memang untuk pemeliharaan ruas jalan Montor-Pagelaran tersebut sudah masuk pada kewenangan dinasnya. Sebab masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor sudah habis. 

"Iya, masa pemeliharaan sudah menjadi kewenangan kita, karena sudah lewat dari masa pemeliharaan pihak kontraktor. Namun kita lihat dulu anggarannya," katanya. 

Jika anggaran sudah habis di tahun ini lanjut Asep, kemungkinan pemeliharaan jalan tersebut kemungkinan di tahun 2023 mendatang. 

"Kalau tidak bisa dilakukan tahun ini ya kemungkinan di tahun depan, soalnya kita belum melihat apakah anggarannya masih ada atau gak," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi III DRPD Pandeglang, Ade Muamar mendesak DPUPR segera melakukan penanganan jalan yang rusak tersebut. Sebab kata Ade, ruas jalan tersebut hanya dilakukan pemeliharaan saja. 

"Kan biasanya ada anggaran pemeliharaan. Maka kami minta DPUPR segera melakukan pemeliharaan jalan itu supaya kerusakannya tidak bertambah parah," pintanya. (samsulfatoni)

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT