ADVERTISEMENT

Al Muktabar Pertimbangkan Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Banten

Rabu, 30 November 2022 13:51 WIB

Share
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (foto: poskota/bilal)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (foto: poskota/bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar masih mempertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan M. Tranggono sebagai Pj Sekda Banten.

Hingga kini, Al mengatakan masih dalam proses kepegawaian dalam menentukan Pj Sekda Banten selanjutnya.

Terlebih berdasarkan administrasi, menurut informasi masa jabatan M. Tranggono sebagai Pj Sekda Banten harusnya berakhir pada 23 November 2023.  

"Ini kan proses kepegawaian, masih berproses," katanya, Rabu 30 November 2022.

Ia menyatakan belum memutuskan untuk memperpanjang atau memberhentikan Tranggono dari Pj Sekda.

"Ya belum tahu (diperpanjang atau tidak) kan namanya proses kepegawaian," ucapnya. 

"Serahkan pada proses. Ya belum tahu (diperpanjang atau tidak), jadi nanti kita lihat proses," tambahnya.

Bahkan, Al tidak menampik ada nama-nama baru masuk bursa Pj Sekda Banten. Namun pihaknya enggan membocorkan dan masih dalam proses.

"Nah itu kan proses (nama-nama baru untuk Pj Sekda)," terangnya. (bilal)

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT