Bharada E TerpaksaTuruti Ferdy Sambo: Ini Jenderal Bintang Dua Kadiv Propam, Posisi Saya Pangkat Terendah

Rabu, 30 November 2022 14:46 WIB

Share
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). (dok. Poskota)
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). (dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjelaskan alasannya mengikuti permintaan Ferdy Sambo.

Ia mengaku terpaksa mengikuti skenario mantan Kadiv Propam itu, karena diberitahu jika mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah melecehkan Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Richard saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

"Kenapa kamu mau? tanya Hakim Anggota Morga Simanjuntak.

"Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo)," kata Richard.

Ia lalu menjelaskan strata pangkat di kepolisian, menurutnya dirinya memiliki pangkat terendah, yakni Bhayangkara tingkat dua (Bharada).

Sedangkan atasannya, menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua.

"Ini jenderal bintang dua, menjadbat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," tambahnya.

Richard Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Bharada E sempat menggemparkan publik lantaran tiba-tiba merubah keterangan dan membongkar skenario palsu atasannya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar