ADVERTISEMENT

3 Wanita PSK Diamankan Satpol PP dari Tempat Kontrakan di Tigaraksa

Rabu, 30 November 2022 12:48 WIB

Share
Petugas Satpol PP saat melaksanakan razia. (Ist)
Petugas Satpol PP saat melaksanakan razia. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) dalam razia di salah satu kontrakan di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, razia ini digelar berdasarkan laporan masyarakat. Mmereka resah dengan kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Kami mendapati ada tiga wanita, tim kami juga mendapati alat bukti berupa alat kontrasepsi bekas dan juga beberapa minuman beralkohol,” katanya, Rabu (30/11).

Dia menjelaskan, razia ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

 

“Ketiga wanita tersebut masih di bawah umur. Mereka langsung kami amankan dan bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Guna meminimalisir kegiatan serupa, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel kontrakan tersebut dan disaksikan oleh RT dan RW setempat.

"Kamar kontrakan ini juga langsung kami lakukan penyegelan yang disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kegiatan serupa. Alhamdulillah warga masyarakat juga sangat mendukung dengan disegelnya tempat tersebut,” pungkasnya.

(Veronica Prasetio)


 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT