3 Pelaku Curanmor di Johar Baru Jakpus Diringkus, Polisi Bidik Sosok Penadah Hasil Curian

Rabu 30 Nov 2022, 12:00 WIB
3 Pelaku curanmor di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat diringkus polisi.(Ist)

3 Pelaku curanmor di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat diringkus polisi.(Ist)

"Dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," tukas perwira pertama Polri itu. (Adam).

Berita Terkait

News Update