Tok, DPRD DKI Sahkan APBD 2023 Sebanyak Rp 83,7 Triliun

Selasa, 29 November 2022 15:51 WIB

Share
Pj Gubernur Heru Budi Hartono saat di DPRD DKI Jakarta, memberikan tanggapan dua Raperda. 
Pj Gubernur Heru Budi Hartono saat di DPRD DKI Jakarta, memberikan tanggapan dua Raperda. 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi  mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2023.

Hal tersebut pun disahkan langsung di ruang rapat paripurna (rapur) DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pada mulanya ia menanyakan kepada para anggota DPRD DKI Jakarta apakah Raperda APBD DKI 2023 dapat disetujui menjadi Perda APBD DKI 2023.

"Kepada anggota badan rapat, saya ingin menanyakan, forum terhormat, apakah Raperda tentang APBD DKI 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Pras sapaan akrabnya, Selasa (29/11/2022).

"Setuju," jawab para anggota dewan yang mengikuti raour.

Pras pun lantas mengetok palu sebanyak tiga kali. Sebab Raperda telah mengesahkan APBD DKI senilai Rp 83,7 triliun.

Oleh karena itu, tak ada perubahan nominal antara RAPBD DKI 2023 dengan APBD DKI 2023.

Adapun pengesahan ini turut disaksikan para Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Rani Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyaksikan pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu.

Diketahui, pembahasan berkait APBD DKI tahun anggaran 2023 telah melewati beberapa tahap.

Halaman
Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar