Tak Punya Anggaran, Pemkab Pandeglang Lelang Pengelolaan Pulau Liwungan

Selasa, 29 November 2022 21:52 WIB

Share
Pulau Liwungan di Kabupaten Pandeglang.(Foto: Ist).
Pulau Liwungan di Kabupaten Pandeglang.(Foto: Ist).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal melakukan lelang pengelolaan Pulau Liwungan di wilayah Desa Citeurep,  Panimbang. 

Alasan Pemkab melelang pengelolaan pulau tersebut lantaran tidak punya anggaran untuk mengelola sendiri.

Sehingga untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pulau tersebut, salah satunya harus di pihak ketigakan. 

"Ini untuk mengoptimalkan PAD, karena kalau dikelola sendiri kan kita tidak punya anggaran. Makanya dilelangkan agar pengelolaannya oleh pihak ketiga," ungkap Ramadani, Ketua Panitia Pemilihan KSP Pulau Liwungan, Selasa (29/11/2022). 

Menurutnya, jika pengelolaan pulau Liwungan tersebut dilakukan pihak swasta, dirasanya akan lebih profesional. Dan untuk PAD ke Pemkab Pandeglang juga bisa lebih optimal.

"Untuk proses lelang, kita sudah umumkan melalui website kita," katanya. 

Saat ditanya berapa kebutuhan anggaran untuk pengelolaan pulau tersebut. Ramadani mengaku, kalau nilai investasinya setelah dihitung itu sebesar Rp 37 miliar. 

"Dengan rincian, untuk bangunan kontruksi sebesar Rp 34,5 miliar dan untuk peralatan dan mesin sebesar Rp 2,5 miliar," ujarnya.

Dijelaskan Ramadani, untuk lokasi Pulau Liwungan itu masuk Desa Citeurep, Kecamatan Panimbang, dengan titik koordinat sekitar -6.491444, 105.723838, dengan luas lahan 161.770 meter persegi. Atas hak sertifikat hak pengelolaan lahan nomor 2 tahun 2022.

"Kontribusi tetap nya minimal sebesar Rp 507.500.000 per tahun, dengan pembagian keuntungan sebesar 30,65 persen," jelasnya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar