ADVERTISEMENT

Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Beberkan Jawaban Majelis Hakim

Selasa, 29 November 2022 09:58 WIB

Share
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (foto: poskota/Bilal)
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (foto: poskota/Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid masih memperjuangkan penangguhan penahanan kliennya yang didakwa UU ITE.

Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra akibat postingan di akun Instagram pribadinya.

Nikita Mirzani menjadi tahanan Kejari Serang sejak 25 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Kemudian dilanjutkan ditahan atas perintah hakim di PN Serang hingga saat ini, Selasa (29/11/2022).

Atas perpanjangan penahanan tersebut, Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan dasar memiliki tiga orang anak.

Kuasa Hukum kerap memohon jawaban kepada Majelis Hakim untuk penangguhan penahanan Nikita Mirzani di setaip sidang. Lantas kuasa hukum membeberkan jawaban majelis hakim..

"Ya tadi sudah disampaikan tapi masih dipertimbangkan," kata Fahmi Bachmid selaku Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Ia menyatakan, hakim masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan, belum ada keputusan ditolak.

"Artinya Majelis belum mengambil keputusan untuk menolak," ujarnya.

Pada agenda selanjutnya, sidang keempat Nikita Mirzani dijadwalkan putusan sela dari Majelis Hakim.

"Minggu depan putusan Majelis Hakim, putusan sela," terangnya. (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT