Sidang Lanjutan Bharada E: Hadirkan 4 Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Senin 28 Nov 2022, 14:15 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Dok. Poskota)

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Dok. Poskota)

Pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dengan dakwaan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(*)

Berita Terkait

News Update