ADVERTISEMENT

Kesaksian Eks Anggota Propam, Diperintah Anak Buah Ferdy Sambo Hapus Foto Visum Brigadir J

Senin, 28 November 2022 15:29 WIB

Share
Surat berita acara penghentian sementara transaksi di rekening Brigadir J (Foto: tangkapan layaar Youtube Irma Hutabarat)
Surat berita acara penghentian sementara transaksi di rekening Brigadir J (Foto: tangkapan layaar Youtube Irma Hutabarat)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Selain hasil visum tadi apa lagi?" tanya hakim.

"Foto peti, yang lain sudah didokumentasi sendiri," jawab Arif.

Lantas, hakim mulai mempertanyakan soal perintah Kombes Susanto untuk menghapus semua dokumentasi tersebut.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim.

"Selesai autopsi," jawab Arif.

"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di hp anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," sambungnya.

Namun, Arif menyatakan tak mengetahui alasan di balik perintah menghapus. Dia hanya mengikuti semua arahan seniornya tersebut.

"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yg signifikan? Kenala suruh dihapus?" tanya hakim.

"Tidak tahu yang mulia," kata Arif.

Arif Rahman Arifin dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT