Keberhasilan pengungkapan pelaku pemukulan tersebut, lanjut dia, berkat adanya rekaman CCTV yang ada di SPBU, sehingga mengetahui nopol sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kemudian dari nopol tersebut kita berhasil mengetahui alamat pelaku. Dari alamat pelaku yang diketahui, petugas Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," katanya.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di Restorative Justice," lanjut dia.
Sementara, DP selaku pelaku pemukulan pun mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan perbuatan tersebut.
"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," kata DP. (Muhammad Iqbal)