ADVERTISEMENT

Ibu Dipenjara Bersama Anaknya yang Berusia 7 Bulan, PN Pandeglang Ngaku Tak Tahu Terdakwa Miliki Bayi

Senin, 28 November 2022 15:04 WIB

Share
Juru Bicara PN Pandeglang, Anggi Prayurisman. (foto: poskota/samsul fatoni)
Juru Bicara PN Pandeglang, Anggi Prayurisman. (foto: poskota/samsul fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Karena sidangnya baru akan dilakukan lagi hari ini, dan Majelis baru menerima permohonan yang disampaikan terdakwa atau penasehat hukumnya itu, nanti kita lihat apakah Majelis mengambil sikap terhadap permohonan dari pihak terdakwa, apakah mengalihkan penahanannya ataukah Majelis melanjutkan tahanan," tambahnya.

Hari ini juga lanjut Anggi, akan dilangsungkan sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi-saki dari penuntut umum. 

"Ada 5 orang saksi yang dihadirkan. Tadinya ada saksi ahli juga, namun kebetulan untuk saksi ahli tidak bisa hadir," tandasnya. (samsulfatoni)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Samsul Fatoni
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT