ADVERTISEMENT
Ibu Dipenjara Bersama Anaknya yang Berusia 7 Bulan, PN Pandeglang Ngaku Tak Tahu Terdakwa Miliki Bayi
Senin, 28 November 2022 15:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Karena sidangnya baru akan dilakukan lagi hari ini, dan Majelis baru menerima permohonan yang disampaikan terdakwa atau penasehat hukumnya itu, nanti kita lihat apakah Majelis mengambil sikap terhadap permohonan dari pihak terdakwa, apakah mengalihkan penahanannya ataukah Majelis melanjutkan tahanan," tambahnya.
Hari ini juga lanjut Anggi, akan dilangsungkan sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi-saki dari penuntut umum.
"Ada 5 orang saksi yang dihadirkan. Tadinya ada saksi ahli juga, namun kebetulan untuk saksi ahli tidak bisa hadir," tandasnya. (samsulfatoni)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT