ADVERTISEMENT

Hampir 2 Bulan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pajero Pensiunan Polri Mangkrak, Ini Penjelasan Ditlantas Polda Metro

Senin, 28 November 2022 15:32 WIB

Share
Ilustrasi Pengendara mobil menabrak pesepeda. (Poskota/ Yudhi Himawan)
Ilustrasi Pengendara mobil menabrak pesepeda. (Poskota/ Yudhi Himawan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, melakukan gelar perkara terkait insiden tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah.

Adapun giat gelar perkara tersebut diagendakan dihelat pada Senin (28/11/2022) hari ini.

Kasus mahasiswa UI jadi korban tabrak lari? 

"Iya, masih hari ini (gelar perkara)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Latif menjelaskan, gelar perkara yang akan dilakukan  pihaknya hari ini bertujuan untuk menetapkan status kasus. 

Hasil gelar perkara tersebut, tegasnya, akan menjadi dasar keputusan apakah kasus ini akan naik ke penyidikan atau tidak.

Apabila status kasus naik ke penyidikan, lanjut Latif, barulah bakal dilakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan pihak tersangka. 

Dalam gelar perkara ini sendiri, polisi melibatkan beberapa ahli.

"Ini makanya lagi gelar perkara untuk kami melihat secara utuh. Akan kami pastikan hasilnya bagaimana, kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," terangnya.

Kronologi 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT