Anggota Propam Polri Ngaku Dibentak Ferdy Sambo saat Melirik Kamera CCTV di Duren Tiga

Senin 28 Nov 2022, 15:39 WIB
Ferdy Sambo. (foto: ist)

Ferdy Sambo. (foto: ist)

"Siapa yang bilang?" tanya hakim.

"Pak Ferdy bilang itu rusak," jawabnya.

"Yang negur kenapa lihat-lihat ke atas?" cecar hakim.

"Pak Ferdy Sambo," kata Arif. 

Arif Rahman Arifin dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

Mereka didakwa bersama-sama terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka dianggap mendukung rencana yang dibuat Ferdy Sambo. 

Sehingga, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (wanto)

Berita Terkait

News Update