Anggota Propam Polri Ngaku Dibentak Ferdy Sambo saat Melirik Kamera CCTV di Duren Tiga

Senin, 28 November 2022 15:39 WIB

Share
Ferdy Sambo. (foto: ist)
Ferdy Sambo. (foto: ist)

"Di situ saya sempat melihat ada CCTV di garasi, CCTV kamera. Beliau nanya 'kenapa lihat CCTV?' Saya bilang 'Ini bagus ndan kalau ada gambarnya' terus beliau bilang 'Itu rusak'," ungkap Arif.

"Siapa yang bilang?" tanya hakim.

"Pak Ferdy bilang itu rusak," jawabnya.

"Yang negur kenapa lihat-lihat ke atas?" cecar hakim.

"Pak Ferdy Sambo," kata Arif. 

Arif Rahman Arifin dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

Mereka didakwa bersama-sama terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka dianggap mendukung rencana yang dibuat Ferdy Sambo. 

Sehingga, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (wanto)

Halaman
Reporter: Wanto
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar