ADVERTISEMENT
Minggu, 27 November 2022 21:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diketahui, postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2023 berubah. Karena, awalnya DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati RAPBD 2023 sebesar Rp 82,54 triliun beberapa pekan lalu, namun kini menjadi Rp 83,71 triliun.
Kesepakatan terbaru itu diputuskan setelah DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan proses pembahasan anggaran melalui rapat pendalaman di Komisi A sampai E.
Keduanya kemudian membahasnya lagi melalui forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dari Kamis (24/11/2022) sampai Jumat (25/11/2022) dini hari.
"Alhamdulilah Banggar DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 83,7 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dikutip dari akun resmi Instagram miliknya, Jumat (25/11/2022).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT