ADVERTISEMENT

Pemerintah Tambah Pasokan Gas Bumi untuk Batam dan Jawa Timur

Sabtu, 26 November 2022 16:21 WIB

Share
Ilustrasi Kilang pertamina. (ist)
Ilustrasi Kilang pertamina. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina bekerjasama dengan Husky – CNOOC Madura Limited (HCML) dan Petrochina Internasional Jabung Ltd untuk mendapatkan potensi penambahan pasokan gas.

Langkah ini, untuk memperkuat kehandalan pasokan gas bumi.

Karena itu, PGN melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) jual beli gas yang diwakili oleh Direktur Utama PT PGN Tbk M. Haryo Yunianto, President Director Petrocina International Ltd Qian Mingyang, dan General Manager HCML Kang An, pada Sabtu (25/11/2022).

PGN menandatangani MOU dengan HCML untuk jual beli gas dari Lapangan MDA-MBH-MDK-MBF, dengan jumlah kontrak harian 14 MMSCFD untuk tahun 2022-2024 dan 25 MMSCFD untuk tahun 2025 dan seterusnya.

Selain itu, PGN juga menandatangani MoU dengan Petrochina International Jabung untuk jual beli gas dari PSC Blok Jabung dengan volume sekitar 5-20 BBTUD yang akan digunakan PGN untuk tahun 2024 – 2028. 

 

Pasokan gas dari Petrochina akan dimanfaatkan PGN untuk memenuhi kebutuhan gas di  Batam yang terus bertumbuh.

“Tambahan pasokan dari HCML akan memperkuat pasokan di wilayah Jawa Timur dan sekaligus melanjutkan kerjasama, bulan lalu PGN dan HCML menyepakati jual beli gas dari Lapangan 3M, sehingga kali ini menjadi kerjasama lanjutan untuk pembelian gas dari Lapangan 4M. Sedangkan untuk tambahan pasokan dari Blok Jabung akan memperkuat pasokan gas untuk wilayah Batam.” ujar Direktur Utama PT PGN Tbk, M. Haryo Yunianto. 

Pasokan gas dari Petrochina  ke PGN ini merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan gas domestik.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT