ADVERTISEMENT

Miris! Seorang Ibu Bersama Bayinya yang Sakit Jantung Ditahan di Rutan Pandeglang

Jumat, 25 November 2022 17:29 WIB

Share
Komnas PA Pandeglang kenakan jas hitam, saat membesuk terdakwa di Rutan. (Foto: Ist)
Komnas PA Pandeglang kenakan jas hitam, saat membesuk terdakwa di Rutan. (Foto: Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID -  Seorang perempuan yang memiliki bayi berusia 7 bulan, menjadi terdakwa dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang, atas kasus dugaan mengatasnamakan salah seorang dokter. 

Mengetahui kondisi tersebut, Komnas Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) mengaku prihatin dan miris atas adanya  seorang perempuan dan bayinya berada di dalam Rutan.

"Miris seorang ibu yang berinisial N dan anak yang berusia 7 bulan di dalam Rutan Pandeglang menjadi tahanan, sangat miris melihatnya," ungkap Ketua Komnas LPPA Pandeglang, Jum'at (25/11/2022). 

Menurutnya, dengan penempatan anak tersebut di dalam Rutan, jelas dan tegas telah melanggar hak anak, salah satunya hak asupan gizi, terhambatnya pemberian ASI ekslusif. 

Bahkan saat ini si anak masih dalam treatment masa terapi akibat dari penyakit jantung bawaan sejak dilahirkan. 

"Dalam hal ini jelas ada aturan yang dilanggar pihak terkait, yakni Undang-undang tentang kesehatan pasal 128, Ayat 2,3 Jo Pasal 200 nomor 36 tahun 2009, Peraturan bersama Hak menyusui UU Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 83, Pasal 153 Ayat 1, UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujarnya. 

Sementara, DN suami dari terdakwa mengatakan, tidak habis fikir terhadap hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, yang dinilainya tega sampai harus memenjarakan seorang ibu yang tengah menyusui. 

Padahal, kata dia, pihaknya sudah minta penangguhan penahanan, dengan alasan atas pertimbangan adanya anak berusia 7 bulan yang masih membutuhkan ASI serta mempunyai kelainan jantung. 

"Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena hakim mempunyai kebijkan kewenangan melakukan penangguhan penahanan. Dengan melihat posisi ibu menyusui anak usia 7 bulan dan mempunyai kelainan jantung," jelasnya. 

Harusnya,  lanjut dia, ada sisi kemanusiaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT