ADVERTISEMENT

Lewat Puja Indah, Kepala Daerah Diminta Perbaiki Inovasi Pelayanan Publik

Jumat, 25 November 2022 06:17 WIB

Share
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. (Ist)
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (pemda) memperbaiki inovasi pelayanan publik di daerah masing-masing. 

Hal itu disampaikannya saat memberi arahan dalam gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Layanan Pemerintahan Daerah Tahun 2022. Gelaran tersebut berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta pada Kamis, (24/11/ 2022). 

Menurut Yusharto, Bimtek Puja Indah  merupakan upaya tindak lanjut dari penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan pemda. Komitmen tersebut bertujuan untuk mereplikasi layanan Puja Indah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. 

 

Dia mengungapkan ada 80 pemda yang mengikuti Bimtek tersebut. 

"Ada 80 pemda yang akan bersama-sama mendapatkan bimbingan teknis Puja Indah pelayanan pemerintahan. Bimtek ini juga merupakan salah satu cara kita untuk bersama-sama dalam mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan publik," ujar Yusharto. 

Dia menerangkan, Puja Indah merupakan program atau layanan yang diinisiasi oleh BSKDN dalam rangka menjalankan amanat sejumlah regulasi, salah satunya Undang-Udang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

 

Menurut Yusharto, melalui regulasi tersebut tidak ada alasan bagi para penyelenggara publik lalai dari kewajibannya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

"Inti dari Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Inda) Bapak/Ibu akan diperkenalkan dengan cara-cara baru, proses yang baru, hasil-hasil yang baru dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Yusharto

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT