Buka Bisnis Pengiriman TKI Ilegal ke Arab, Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Jumat 25 Nov 2022, 15:18 WIB
Tersangka FT dan HA saat diamankan di Mapolres Serang oleh personel Unit PPA. (foto: ist)

Tersangka FT dan HA saat diamankan di Mapolres Serang oleh personel Unit PPA. (foto: ist)

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berangkat sebagai migran melalui jalur non prosedural karena dapat merugikan diri sendiri jika terjadi sesuatu dikemudian hari," imbaunya. (haryono) 

Berita Terkait
News Update