ADVERTISEMENT

Buka Bisnis Pengiriman TKI Ilegal ke Arab, Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Jumat, 25 November 2022 15:18 WIB

Share
Tersangka FT dan HA saat diamankan di Mapolres Serang oleh personel Unit PPA. (foto: ist)
Tersangka FT dan HA saat diamankan di Mapolres Serang oleh personel Unit PPA. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menerima atau tergiur dengan ajakan seseorang yang dapat memberangkatkan keluar negeri sebagai pekerja migran secara non prosedural.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berangkat sebagai migran melalui jalur non prosedural karena dapat merugikan diri sendiri jika terjadi sesuatu dikemudian hari," imbaunya. (haryono) 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT