ADVERTISEMENT

Sehari Raup Hingga Rp40 Juta, Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM Diringkus

Kamis, 24 November 2022 19:17 WIB

Share
Tersangka spesialis pembobol mesin ATM ditangkap unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: Pandi/poskota)
Tersangka spesialis pembobol mesin ATM ditangkap unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: Pandi/poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komplotan spesialis pembobol mesin ATM diringkus anggota Reskrim Polres Metro Jakbar (Jakarta Barat). Tersangka beraksi dengan cara merusak mesin ATM lama salah satu bank swasta.

Sebanyak 11 tersangka ditangkap. Mereka adalah BR, AH, FD, ANT, AB, DU, VRM, HS, MA, AG dan AH. Ke-11 tersangka tersebut diringkus polisi di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan bahwa 11 tersangka terdiri dari tiga kelompok. Mereka beraksi dengan cara modus yang sama.

"Diamankan 11 pelaku dengan berbagai macam kelompok. Jadi mereka ini ada tiga kelompok saat melancarkan aksinya," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (24/11/2022).

Adapun modus operadi yang tersangka lakukan yakni dengan cara memasukkan kartu ATM yang sudah disiapkan sebelumnya.

Tersangka kemudian melakukan transaksi penarikan di mesin ATM tersebut uang pecahan Rp100 ribu.

"Sebelum uang keluar pelaku mencongkel Exit Shutter (mesin ATM) menggunakan obeng dan mengambil uang secara paksa menggunakan kawat dan besi penjepit yang menyebabkan sistem di mesin ATM membaca transaksi tersebut gagal karena error sehingga tidak mengurangi saldo," jelas Haris.

Dikatakan Haris, para tersangka beraksi dengan menggunakan ATM sendiri. Mereka menyasar mesin ATM yang ada di minimarket ataupun mesin ATM yang memang penjagaannya kurang ketat.

Selain itu, komplotan spesialis pembobol ATM tersebut juga menyasar mesin ATM yang lama untuk melancarkan aksinya.

Dalam aksinya, para tersangka dari masing-masing kelompok mempunyai peranan masing-masing. Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang bertugas memantau.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT