JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang. Dia menegaskan penting mencegah tindak pidana pencucian uang.
"Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah," terang Mendagri.
Hal itu disampaikan Mendagri saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Mendagri menekankan pentingnya mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. "Keduanya merupakan tindak pidana lintas batas negara yang pencegahan dan penanganannya harus efektif dan optimal," tutur mantan Kapolri ini.
Menurut dia, pasalnya, sebagai salah satu bentuk tindak pidana di bidang ekonomi, pencegahan dan penanganan yang tidak efektif dan optimal dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi, serta integritas sistem keuangan di Indonesia.
Tito mengatakan upaya tersebut sejalan dengan salah satu dari 5 prioritas kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu mengundang investasi seluas-luasnya. Upaya tersebut untuk membuka lapangan kerja melalui pemangkasan hambatan investasi.
"Meningkatnya jumlah investasi di Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, perlu didukung dengan stabilitas ekonomi yang kuat. Selain itu, langkah tersebut juga perlu ditopang dengan integritas keuangan yang dapat dipercaya," paparnya.
"Hal ini membuat pemerintah bersama-sama dengan sektor swasta memastikan dana-dana dan aset-aset yang masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia bersumber dari aktivitas yang legal, atau mencegah masuknya dana-dana atau aset-aset yang berasal dari yang ilegal,” ujar Mendagri
Ia menambahkan modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia.
"Segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya. Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana," Mendagri menjelaskan.
Mendagri berharap, agar pihak-pihak terkait mampu mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik," Mendagri menerangkan. (johara)