ADVERTISEMENT

Mantan Plt Ketum PPP dilantik Jokowi Jadi Utusan Khusus Presiden, Tangani Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 23 November 2022 13:24 WIB

Share
Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dilantik Presiden Joko Widodo, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.(biropres)
Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dilantik Presiden Joko Widodo, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.(biropres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dilantik Presiden Joko Widodo, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Pelantikan Mardiono digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Dengan surat  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. 

Mardiono sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres) karena menjadi Plt. Ketum PPP. 

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Mardiono mengatakan bahwa tugasnya adalah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program-program pemerintah, terutama pada bidang pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan. 

"Oleh karena itu, ia akan berusaha menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik agar mencapai agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang telah ditetapkan," terang Mardiono.

Ia mengakui dirinya diamanahkan untuk mengawal dan memastikan program pemerintah bagi pencapaian SDGs yang pertama yaitu pengentasan kemiskinan dan SDGs kedua yaitu ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua/Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto. (johara)

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT